Sunday, August 23, 2020

Apoteker Penanggung Jawab

PENDAHULUAN      

    Pedagang Besar Farmasi adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk melaksanakan proses pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

        Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai apoteker dan telah mengucapkan sumpah apoteker (PP 51, 2009 ; Permenkes RI, 2014). 

        Acuan Apoteker dalam melaksanakan tugasnya di bidang distibusi Farmasi yaitu CDOB (Cara Distribusi Obat yang Baik). CDOB adalah cara distribusi atau penyaluran obat dan/atau bahan obat yang bertujuan untuk memastikan mutu sepanjang jalur distribusi atau penyaluran sesuai dengan persyaratan dan tujuan penggunaannya. Dalam CDOB ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu manajeman mutu, organisasi, manajeman dan personalia, bangunan dan peralatan, operasional, inspeksi diri, keluhan, obat dan/atau bahan obat kembalian, diduga palsu dan penarikan kembali, transportasi, fasilitas distribusi berdasar kontrak, dan dokumentasi.


No comments:

Post a Comment